LPM Desa Ketaon
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
LPM berkedudukan di Kelurahan, LPM mempunyai tugas :
a. menyusun rencana pembangunan bersama masyarakat dan Pemerintah;
b. menggerakkan dan mengkoordinasikan untuk mendorong swadaya gotong
royongmasyarakat dalam pelaksanaan pembangunan;
c. memantau pelaksanaan pembangunan;
d. menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud,
LPM mempunyai fungsi:
a. sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam merencanakan
pelaksanaan pembangunan;
b. sebagai media komunikasi dan informasi antara Pemerintah Kelurahan dan
masyarakat serta antar warga masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar