lpm

LPM Desa Ketaon

 
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
LPM berkedudukan di Kelurahan, LPM mempunyai tugas :
a. menyusun rencana pembangunan bersama masyarakat dan Pemerintah;

b. menggerakkan dan mengkoordinasikan untuk mendorong swadaya gotong
    royongmasyarakat dalam pelaksanaan pembangunan;

c. memantau pelaksanaan pembangunan;

d. menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, 
LPM mempunyai fungsi:

a. sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam merencanakan
    pelaksanaan pembangunan;

b. sebagai media komunikasi dan informasi antara Pemerintah Kelurahan dan
    masyarakat serta antar warga masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar