pindah

Membuat surat pindah / datang

  1. Surat Keterangan Pindah Penduduk ( SKKP )
  2. Pemohon datang sendiri.
  3. Permohonan tidak bersifat kolektif.
  4. Membawa surat pengantar RT /RW;
  5. 5 lembar pas photo berwarna ukuran 2x3
  6. Foto copy KTP, KTP ( KTP/KK asli ) dibawa ;
  7. Pengisian Form. F.1.08 (klasifikasi 3) / rangkap 5, Pencetakan /Penerbitan Biodata Penduduk di Disdukcapil.
  8. Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD)
  9. Pemohon datang sendiri.
  10. Permohonan tidak bersifat kolektif.
  11. SKPP dari daerah asal, Biodata / foto copy KK WNI yang pindah beserta pengikutnya.

0 komentar:

Posting Komentar